SURABAYA – Polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru nanti.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim melakukan pengawasan juga terhadap pedagang maupun distributor senapan angin di wilayahnya agar patuh dan taat hukum sesuai aturan yang telah ditentukan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan S.H., S.I.K., M.H., M.Han.melalui Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengungkapkan, pengawasan dan antisipasi kerawanan terus dilakukan Polrestabes Surabaya.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan distribusi senapa angin hingga barang yang mengandung bahan peledak. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Surabaya tetap terjaga.
“Ini untuk antisipasi agar keamanan jelang Natal dan Tahun Baru tetap terjaga,” kata Kompol Edi.
Ia mengatakan bahwa senapan angin yang didistribusikan hanya kaliber 4,5 milimeter dan senapan angin dilarang dirubah larasnya melebih ketentuan yang berlaku.
“Ini ditakutkan bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku kriminal,” kata Kompol Edi.
Ia juga menegaskan, mendistribusikan senapan angin harus sesuai aturan yang berlaku. Penjual harus mengantongi izin dari kepolisian.
“Kami juga sudah meminta distributor lain untuk bersama menjaga keamanan Surabaya. Salah satunya dengan tidak mengganti laras senapan angin apalagi menjual sparepart untuk mengubahnya menjadi senjata rakitan,” pungkas Kompol Edi.